Tujuan :
- PT CANAMAS ANTAR NUSA membantu program pemerintah dalam melestarikan lingkungan yang terbebas dari pencemaran dan memberikan solusi kepada perusahaan penghasil Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun agar selalu mentaati peraturan perundang-undangan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Sasaran :
- Memberikan solusi/ kebijakan kepada perusahaan penghasil Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang disesuaikan dengan jenis limbahnya.
- Bermitra kerja dengan perusahaan pemanfaat, pengolah, dan pemusnah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang memiliki perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup.